Website ini ditujukan
untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi para
pengunjung yang ingin mengetahui SMAN 43 Jakarta
yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menjadi
Sekolah Kategori Mandiri (SKM) dengan menerapkan sistem
kredit semester (sks).
Untuk mewujudkan tujuan
tersebut secara umum kebijakan pengembangan pendidikan lebih diarahkan
pada 3 (tiga) program yaitu
:
a) Pemerataan dan perluasan pendidikan
b) Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan
c) Peningkatan manajemen pendidikan.
Berkaitan dengan masalah
tersebut di atas, sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan
yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dimana masyarakat sebagai
pelanggan (Client) dituntut agar dapat menghasilkan lulusan ( out put ) yang berkualitas baik aspek akademis maupun moral dan budi
pekertinya.
Oleh karena itu, SMA
Negeri 43 Jakarta telah berupaya untuk mewujudkan tujuan tersebut,
salah satunya dengan menyusun Program Kerja Sekolah yang dimulai Tahun
Pelajaran 2007 / 2008 berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidilan
(KTSP), Agenda School Reform, dan pendidikan berwawasan keperibadian
dan budi pekerti.